Relokasi Daerah Tinggal Warga Bojong Picung Cianjur Perlu Dipercepat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin berencana akan merelokasi tempat tinggal warga Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur yang terdampak gerakan tanah hampir sepekan lalu.
Berdasarkan Bey, agenda relokasi itu tinggal menunggu hasil pemeriksaan Sentra Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Kekuatan Sumber Kekuatan Mineral (ESDM).
Bey mengatakan ketika ini warga yang bereksodus tinggal di tenda dan sebagian slot gacor hari ini ada yang menginap di rumah keluarganya yang lain.
“Aku telah berbicara dengan Kepala PVMBG, Pak Hendra Gunawan, untuk langsung di asesmen (ditinjau) bagaimana lokasinya, apakah zona merah? Dan kita wajib melakukan relokasi karena jangan sampai masyarakat tidak dikasih kepastian seputar bagaimana mereka ke depan,” ujar Bey dalam siaran medianya ditulis, Bandung, Kamis, 2 Mei 2024.
Mereka menunggu karena kadang-kadang menyenangi pulang ke rumah untuk memandang (kondisinya) tetapi memang menyenangi bergerak (tanahnya). Ya terima beri kepada warga yang dengan sadar mereka berharap bereksodus,” ia menambahkan.
Bey membeberkan kasus tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari telah terjadi sejak Kamis (25/4/2024) malam dan kembali terjadi pada Sabtu (27/4/2024).
Sebanyak 65 kepala keluarga (KK) berada di pengungsian hampir sepekan. Bey memerintahkan kepada pemerinta setempat dan Dinas Sosial agar langsung mendirikan dapur umum dan keperluan mandi, cuci, kakus (MCK) bagi warga.
Pihaknya mengakui membangun rumah di lokasi relokasi tidak dapat langsung mengingat lahan masih wajib dicari.
“Kita upayakan optimal secepatnya. Tadi 65 KK pasti wajib relokasi. Aku minta ke Bupati, Badan Geologi secepatnya kesini untuk melakukan asesmen,” ujar Bey.
Bey sendiri mengunjungi lokasi tanah bergerak dan berbicara dengan warga hanya diantar Camat Bojongpicung Azis Muslim dan jajarannya.
Bey minta keselamatan warga di lokasi kejadian wajib menjadi dasar Bupati Cianjur dan jajarannya untuk bergerak kencang memberikan kepastian relokasi.
Diinginkan, PVMBG Badan Geologi, BMKG, dan BPBD Cianjur dipinta untuk bersama-sama melakukan asesmen secepatnya. Bey menilai masyarakat terdampak wajib langsung direlokasi.
“Ke depan mereka bagaimana? Tadi ada yang bekerja, ada yang masih sekolah, jangan sampai mereka terlalu lama di pengungsian. Semuanya wajib bersama-sama, aku minta secepatnya. Secara kasat mata ini dinikmati bergerak terus, jadi tidak mungkin lagi tinggal di sini, wajib relokasi,” tukas Bey.